Labuhanbatu99.blog – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku. Penahanan ini semakin memperkuat upaya KPK dalam mengungkap kasus yang telah lama menjadi sorotan publik.
Berdasarkan keterangan resmi dari KPK, Hasto ditangkap pada Selasa (20/2/2025) setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. “Saudara HK telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini resmi ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
Penahanan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP yang hingga kini masih buron. Harun diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Dalam perkembangan terbaru, KPK menduga bahwa Hasto memiliki peran penting dalam skema suap ini.
Menanggapi penahanan dirinya, Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa ia akan menghadapi proses hukum dengan kooperatif. “Saya tetap menghormati hukum dan akan menjalani semua proses ini dengan sebaik-baiknya. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” ujar Hasto dalam pernyataan singkat kepada wartawan.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik, mengingat Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 2020. Banyak pihak menyoroti lambannya penegakan hukum terhadap tersangka utama dalam kasus ini. Penahanan Hasto diyakini bisa membuka babak baru dalam penyelidikan lebih dalam terhadap jaringan yang terlibat dalam skandal ini.
Sejumlah pakar hukum menilai bahwa penahanan Hasto adalah langkah positif dalam menegakkan supremasi hukum. “Ini menunjukkan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk petinggi partai politik. Langkah ini harus diikuti dengan penegakan hukum yang adil dan transparan,” kata pengamat politik dari Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Fauzi.
KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan ditetapkan dalam kasus ini. Publik kini menantikan kelanjutan dari proses hukum yang sedang berlangsung.